Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dalam upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dan upaya untuk menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi anjuran prokes yang telah ditentukan oleh pemerintah. Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemberangkatan dan pembagian Masker serentak tingkat Provinsi sampai Kabupaten Kota sebanyak 150.000 masker.
Adapun masker sebanyak 150.000 tersebut merupakan kontribusi dari Pemprov, Dandrem dan Polda Kalteng yang nantinya akan dibagikan selama 10 hari ke depan secara terus menerus setiap harinya dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kalteng.
Kegiatan pembagian masker bekerjasama dengan pihak Forkopimda Kalimantan Tengah ini digelar di Lobby Polda Kalteng yang dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum.,M.Si.,M.M., didampingi Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Polda Kalteng, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, perwakilan Fordayak, perwakilan LSM Rotari, serta LSR LMPT, Rabu (3/2/2020) pagi.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro menyampaikan bahwa pembagian masker akan dilaksanakan di tiga wilayah yang nantinya setiap wilayah akan di bagi personelnya. “Pada hari ini Kapolda akan memimpin pembagian masker di wilayah kedua yaitu di Pasar Kahayan dan sekitaran pertokoan di jalan Tjilik Riwut bersama dengan Sekda Kalteng dan Dandrem 102 Panju Panjung.” tutur Eko.
Pembagian dan pendistribusian Masker dilepas langsung oleh Sekda Kalteng, dengan didampingi oleh Kapolda Kalteng. Pembagian masker yang dilaksanakan secara serentak dibagi menjadi 3 lokasi wilayah pembagian di Kota Palangkaraya yaitu
– Lokasi pertama di wilayah Pasar Besar, Jalan. A.Yani, Jalan Darmosugondo ,Jalan dr.Murjani, serta di Jalan Diponegoro.
– Lokasi kedua di wilayah Pasar Kahayan, Pertokoan Jalan.Tjilik Riwut, Wilayah Perkantoran Jalan RTA. Milono, Wilayah Perkantoran Jalan Yos Sudarso.
-Lokasi ketiga di wilayah Pasar Rajawali, Jalan Rajawali, Jalan. Beliang, Jalan Sangga Buana, Jalan Kini Balu, Jalan Tjilik Riwut, serta wilayah Perkantoran.
“Masker merupakan salah satu cara utama guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan ini perintah langsung dari Presiden, Kapolri serta Panglima TNI. Gubernur Kalteng meminta Polda Kalteng dan Danrem sebagai ujung tombak dan lini sektor terdepan dalam rangka mendistribusikan masker kepada masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, tujuan dari pembagian masker ini adalah sebagai salah satu cara pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes khususnya dalam penggunaan masker.
“Nantinya kita akan lihat dan evaluasi selama 10 hari ke depan pembagian masker yang dilakukan setiap hari ini, apakah ada tren penurunan kasus, tetap atau ada peningkatan jumlah kasus. Apabila tetap ditemukan jumlah peningkatan kasus maka akan dievaluasi lagi bagaimana cara-cara bertindak yang paling tepat dan efektif dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah Palangka Raya,” jelas Dedi.
Saat ini Kota Palangka Raya sendiri di tingkat provinsi berada di zona Orange dan ada 2 (dua) Kabupaten di Kalteng yang sudah memasuki Zona Kuning yaitu Kabupaten Lamandau dan Seruyan “Tentunya menjadi harapan kita bersama agar kabupaten lainnya yang saat ini sedang berada di zona Orange dapat berubah menyusul menjadi Zona kuning,” tutup Dedi. (Margareth)