Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka raya menggelar patroli skala besar di masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya.
Patroli tersebut diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolda, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M,Hum., M.Si., M.M. bersama Wakapolda dan PJU Polda Kalteng, yang didampingi Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., S.H., M.H. dan para perwira Polresta Palangka Raya.
Selain itu, personel Kodim 1016/Plk yang dikomando oleh Dandim juga turut hadir dalam apel tersebut, yang bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/7/2021) yang dimulai pukul 21.00 WIB.
Dalam amanatnya, Kapolda menjelaskan tujuan dilakukan patroli skala besar tersebut guna memberikan dan menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa penerapan PPKM darurat saat ini.
“Selain melakukan patroli kamtibmas, kegiatan juga diisi dengan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di sekitaran Kota Palangka Raya, sebagai kepedulian di tengah dampak Wabah Covid-19,” tutur Wakapolresta.
AKBP Andiyatna pun memimpin para personelnya melakukan patroli dan pembagian bansos tersebut dengan rute sekitaran Jalan Yos Sudarso, Sisingamangaraja, G. Obos, Diponegoro, Flamboyan Bawah, Sulawesi, Kalimantan, Dr. Murjani, Seth Adji, Adonis Samad, Tjilik Riwut hingga Rajawali.
“Kegiatan juga diselingi dengan penyampaian sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) dan PPKM kepada masyarakat, sebagai upaya mitigasi Pandemi Covid-19,” pungkas Andiyatna. (Red)