Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan dalam rangka Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di halaman Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis (31/12/2020) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, Dandim 1016/PLK Kolonel Inf. I Gede Putra Yasa, S.IP selaku Pimpinan Apel, Wakapolresta Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Kepala Basarnas Kota Palangka Raya, Pejabat TNI / Polri dan Forkopimda Kota Palangka Raya.
Apel Kesiapsiagaan tersebut juga dihadiri oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim, Pleton Polresta Palangka Raya, Pleton Brimob, Pleton Dit Samapta Polda Kalteng, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Tagana, PLN, Satgas Covid-19 Kota, Satgas Aman Nusa II dan Pasukan bermotor Perwakilan Bhabinkamtibmas serta Babinsa seKota Palangka Raya.
Dalam amanatnya, Dandim 1016/plk menyampaikan bahwa penanggulangan bencana adalah suatu proses yang dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis serta pencegahan, penjinakan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, rehalibitasi dan rekonstruksi yang diakibatkan oleh bencana.
Kolonel Inf. I Gede Putra menuturkan, kebijakan penanggulangan bencana memberikan prioritas tinggi pada peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat, serta jajaran Pemerintah, terutama di daerah rawan bencana kemampuan petugas dan masyarakat untuk pencarian dan penyelamatan, pemberian pengobatan serta perawatan korban ditingkatkan, baik dalam kecepatan maupun ketepatan waktu penyelamatan dengan dukungan peralatan yang memadai.
“Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh kebijakan pemerintah yang jelas, anggaran yang cukup, fasilitas dan peralatan yang memadai, serta ada dukungan dari semua pihak terkait serta peran serta para relawan dan masyarakat,” tandasnya. (Margareth)