Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Peristiwa kebakaran pada kawasan pemukiman masyarakat kembali terjadi di Jalan Mendawai Gang Anoi, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/7/2021) dini hari.
Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun dengan sigap membantu upaya pemadaman bersama Unit Pemadam Kebakaran (Damkar), yang dilakukan oleh Unit SPKT, Piket Operasional bersama Unit Identifikasi.
Kanit II SPKT, Aiptu Irawan Riski menerangkan, terjadinya kebakaran diketahui oleh warga sekitar pukul 02.30 WIB, yang berasal dari salah satu barak di kawasan tersebut.
“Kebakaran tersebut menghanguskan beberapa barak dan rumah milik warga setempat, akibat api merambat cepat dikarenakan lokasi pemukiman yang berdempetan serta beberapa diantaranya terbuat dari kayu,” ungkap Irawan.
Bersama dengan Unit Damkar dari Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, patroli karhutla serta Pemadam Swadaya milik masyarakat setempat, kebakaran pun akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 04.35 WIB.
“Untuk sementara tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah),” pungkas Irawan melanjutkan olah TKP bersama Unit Identifikasi. (Red)