Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel konsolidasi Operasi Ketupat Telabang Tahun 2021 di markas komandonya (mako), Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Apel tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., S.H., M.H., yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personelnya, Senin (17/5/2021) pagi.
Sebelum dimulainya apel tersebut Kapolresta menjelaskan, apel konsolidasi dilakukan guna melakukan pengecekan personel serta menganalisa dan mengevakuasi pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang Tahun 2021 di wilayahnya.
“Rangkaian kegiatan Operasi Ketupat Telabang telah dimulai dari Tanggal 6 hingga 17 Mei Tahun 2021, dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari menjelang hingga pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah,” ungkap Jaladri.
Dalam pelaksanaan apel, Polresta Palangka Raya juga mengikuti penyampaian arahan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengenai pelaksanaan operasi kepolisian tersebut.
“Sebagai bentuk konsolidasi Operasi Ketupat Telabang Tahun 2021 dan kesiapan pengamanan (pam) arus balik lebaran, guna menjaga arus lalu lintas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Jaladri.
Sebagai bentuk tindak lanjut arahan tersebut, Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang di wilayahnya hingga tanggal 24 Mei Tahun 2021. (Red)