METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polresta Palangka Raya Lakukan Penempelan Stiker Tempat Isolasi Mandiri dan Banner Lokasi Klaster Covid-19

Saturday, 3 July 2021 | 6:46 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak bersama TIM PPKM Skala Mikro untuk melakukan penandaan wilayah klaster Covid-19 dan tempat isolasi mandiri di wilayahnya.

Penandaan tersebut dilakukan oleh Aipda Samsul dengan menempelkan sticker isolasi mandiri pada tempat dan memasang baner di lokasi yang teridentifikasi menjadi klaster Covid-19 di Jl. RTA Milono, RT3/RW12, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/7/2021) siang.

“Stiker ditempelkan pada rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri, serta baner pada lokasi klaster Covid-19, yang salah satunya di Kantor FIF Palangka Raya kelurahan Langkai,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum.

Hal tersebut dilakukan setelah para karyawan yang bekerja di Kantor FIF Palangka Raya terkonfirmasi positif tertular Covid-19 sebanyak 29 orang, yang saat ini diketahui telah sembuh diantaranya sedangkan yang lainnya masih menjalani perawatan.

Kapolresta menjelaskan, penandaan dilakukan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19 dan data dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bahwa lokasi tersebut terdeteksi menjadi klaster Covid-19.

“Penandaan tersebut bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat Kelurahan, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, juga mendukung pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/107 dan Satgas Covid-19, dengan menempel Sticker Isolasi Mandiri bagi rumah yang di jadikan tempat isolasi mandiri & baner pada lokasi klaster penyebaran Covid-19 di Kantor, Gedung Tempat Ibadah berdasarkan Data dari Dinkes bahwa Lokasi tersebut terdeteksi menjadi Klaster Covid 19

Guna memaksimalkan upaya tersebut, upaya mengedukasikan masyarakat pun dilakukan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan langkah 5M di tengah pandemi saat ini.

“Senantiasa untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkas Jaladri. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889