Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Selain membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga berinisiatif untuk menjaga lingkungan internalnya dari penyebaran wabah tersebut.
Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan internal markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (28/6/2021) pagi.
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), petugas melakukan penyemprotan pada lingkungan Asrama Bakti Brata yang merupakan rumah dinas yang dihuni oleh para personel yang bertugas di instansi kepolisian tersebut.
“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan internal Polresta Palangka Raya, yang tentunya dilakukan secara rutin secara berkala,” ungkap Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum.
Selain melakukan penyemprotan, juga diwajibkan kepada seluruh personel maupun masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).(Red)