Palangka Raya –(METRKalteng.Com) – Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng. Pagi ini, melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2020).
Kegiatan penyemprotan desinfektan di kawasan Pasar Besar Palangka Raya ini merupakan upaya yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah beserta jajarannya dan pemerintah daerah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang tengah melanda.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. menerangkan, kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dinas, salah satunya adalah AWC (Armored Water Canon).
“Sementara kegiatan penyemprotan difokuskan pada kawasan zona rawan penyebaran virus Corona di Kota Palangka Raya, salah satunya adalah Pasar Besar dan penggunaan cairan desinfektannya pun sesuai dengan anjuran Kementrian Kesehatan RI,” ungkapnya.
Penyemprotan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Besar. Mengingat sudah puluhan orang terpapar Covid-19 klaster Pasar Besar.
“Kami berharap, dengan adanya penyemprotan ini dapat mrncegah penularan virus tersebut, yang tentunya harus dibarengi dengan kesadaran kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Andiyatna. (Anton/Red)