Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Sektor Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama unsur TNI dan Kecamatan Bukit Batu membagikan masker kepada masyarakat yang ada di Pasar Rakyat Jalan Pangkalima Jaya Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya hari, Kamis (04/05/2021) siang.
Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, S. sos menjelaskan, pembagian masker tersebut merupakan bentuk upaya preventif dalam melindungi warga serta memutus mata rantai penularan virus corona di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Muludin menambahkan, selain membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pedagang, dirinya juga menyampaikan sosialisasi pencegahan Covid-19 untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan disiplin melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
“Untuk memaksimalkan perlindungan terhadap virus, para pedagang juga kami anjurkan untuk memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan ketika berjualan di pasar”, ucap Muludin.
Camat Bukit Batu Hendrikus S. Budi A. P., A. P menambahkan bahwa penanganan Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Pusat maupun Daerah, untuk itu diharapkan seluruh elemen masyarakat turut serta dan berperan aktif dalam menekan angka penyebaran virus tersebut salah satunya dengan menjadikan Prokes dan 3M sebagai sebuah kebiasaan baru dalam aktivitas dan kehidupan sehari-hari.
“Melalui pembagian masker gratis ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19 di lokasi yang menjadi pusat keramaian, dalam kegiatan tesebut para pedagang menjadi prioritas utama yang menerima pembagian masker gratis oleh petugas,” pungkasnya. (Margareth)