Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebanyak 24 orang pengguna Jalan Tjilik Riwut Kilometer 33 Kota Palangka Raya terjaring dalam Operasi Yustisi oleh Satgas terpadu penanggulangan Covid-19 Kota Palangka Raya, Minggu (6/6/2021).
Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengungkapkan, dalam pelaksanaan penertiban penggunaan masker 24 orang pelanggar protokol kesehatan dilakukan Swab Antigen.
“Total yang di Swab Antigen 24 (Dua Empat) orang Semua dinyatakan Negatif dari Covid-19,” ucap Letda Inf Hairullah.
Dijelaskannya, Lurah Tangkiling Horman Effendi, razia Yustisi bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes dan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Pandemi covid-19 belum berakhir, oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, mari bersama mematuhi Prokes dan 5 M untuk keselamatan diri, keluarga dan orang lain disekitar kita,” tandasnya. (Red)