Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek Sebangau dengan sigap mendatangi TKP terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (24/4/2021) sore.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kabagops, Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. menjelaskan, TKP karhutla tersebut terjadi di Jalan Dulin Kandang Ujung, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Para personel kepolisian bersama BPBD Provinsi Kalimantan Tengah dengan sigap melakukan upaya penanganan, agar kebakaran tersebut tidak semakin meluas dan merambat pada lahan-lahan disekitaran nya.
“Untuk saat ini kebakaran lahan telah berhasil dikendalikan dan dipadamkan, tindakan lanjutnya akan dilakukan penyelidikan tentang penyebab terjadinya serta identitas pemilik lahan guna mengumpulkan keterangan,” ungkap Edia.
Petugas juga akan melakukan penyelidikan mengenai luas lahan dan identitas pemilik lahan serta mencari informasi apabila ada korban maupun kerugian yang dialami warga sekitar. (Red)