METROKalteng.com
NEWS TICKER

Regu 3 KRYD dan MITIGASI Penanganan Covid-19 Gelar Penegakan Penerapan Protokol Kesehatan

Sunday, 25 April 2021 | 8:01 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri., S.I.K, S.H, M.Hum. melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Kamtibmas diantaranya penegakan penerapan protokol kesehatan oleh Tim KRYD Polresta Palangka Raya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya Akp. Gatoot Sisworo di dampingi Wakasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP. Suharno, Kanit Tipikor Iptu. Judin, Kanit 2 Ekonomi Ipda. Sullis Baskoro serta personil Polresta Palangka Raya lainnya yang terlibat dalam kegiatan, Sabtu (24/4/2021) sore.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang bertempat di Mako Polresta Kota Palangka Raya bagi para Personil yang terlibat dalam giat KRYD dan Mitigasi Penanganan Covid-19 di Wilkum Polresta Palangka Raya,” ujar Kabag Ops.

Setelah melakukan apel, Regu 3 KRYD dan MITIGASI Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dan penyampaian himbauan tentang mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 5M dengan rute sbb: Mapolresta – Jl. Tjilik Riwut – Jalan Mahir Mahar – Pasar depan km 8 – Jalan Rajawali – Pasar Tradisional Rajawali – jalan Antang – Jalan Tjilik Riwut – Pasar Kahayan – Mapolresta.

Dijelaskannya, pada saat patroli melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Prokes Covid-19 di Pasar Kahayan Jl. Tjilik Riwut dan Pasar Rajawali Jl. Rajawali Kota Palangka Raya pihaknya memberikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Berkerumunan dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.

“Bentuk kegiatan KRYD dan Mitigasi adalah Patroli Pengawasan, himbauan, teguran dan penegakan Prokes Covid-19 wilayah Kota Palangka Raya terhadap tempat – tempat usaha, tempat hiburan bagi seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 4M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak dan atau tidak berkerumun,” kata Kabag Ops Kompol Edia Sutaata.

Lebih lanjut Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan KRYD MITIGASI dan Tim URC satgas kota adalah menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kegiatan KRYD Mitigasi serta Tim URC adalah patroli pengawasan, himbauan, teguran dan penegakan Prokes Covid-19 wilayah Kota Palangka Raya terhadap tempat – tempat usaha, tempat hiburan dan bagi seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 3M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan atau tidak berkerumun. Ini adalah salah satu cara Polri untuk memberikan rasa aman kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan,” tutur Kabag Ops. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889