Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng memergoki dua sejoli yang tengah bercumbu melakukan tindakan asusila.
Hal itu terjadi saat polisi melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo tepatnya di samping SMPN 2 Kota Palangka Raya, Jumat (14/04/2021) 23.30 WIB.
Ketika dipergoki kedua pasangan tersebut MF (18) dan AMA (17), seperti kebingungan dan terkejut saat melihat Tim Raimas, seketika keduanya cepat-cepat membetulkan celana milik mereka.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan, keduanya kedapatan berbuat mesum saat patroli Tim Raimas melintas di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo samping Bank Indonesia Palangka Raya.
“Saat tim patroli kami melintasi jalan tersebut, anggota mendapati keduanya sedang bercumbu dan terkejut serta langsung membetulkan celana yang dikenakannya. Saat itu posisi keduanya berada di atas sepeda motor,” jelasnya.
Timbul menambahkan, keduanya saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sudah menjalin hubungan pacaran sekitar enam bulan.
“Kedua muda mudi tersebut masih duduk di bangku SMK di Kabupaten Pulang Pisau. Mereka sudah menjalin hubungan sekitar enam bulan yang lalu. Keduanya mengaku sudah pernah melakukan tindakan asusila lebih dari dua kali,” tambahnya.
Sepasang kekasih tersebut, kemudian digiring ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan, dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami akan menghubungi orang tuanya masing-masing dan akan kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya.(Red)