Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menemui warga binaannya di Jalan Junjung Buih, Aipda Samsul anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai membawa spanduk sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, Selasa (4/05/2021) pagi.
Disela-sela dirinya sambangi warga binaannya, ketika diwawancarai , dirinya menyampaikan bahwa sambang dengan warga ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas.
Aipda Samsul sampaikan pesan kamtibmas berupa menyampaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, Larangan karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 kepada warga Kelurahan Langkai.
“Pesan yang kami sampaikan terkait dengan saber pungli, larangan karhutla dan himbauan tentang protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” ujarnya.
Salah seorang warga jalan junjung buih, Sri bersama seorang rekannya mengatakan dengan hadirnya bhabinkamtibmas ke rumah warga dapat memberikan rasa aman dalam melakukan kegiatan sehari-hari. (Red)