Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sambang dan patroli kamtibmas ke warga kelurahan Langkai kembali dilaksanakan oleh Aipda M Samsul A Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan langkai, Selasa (27/04/2021) pagi.
Kegiatan sosialisasi dan patroli kamtibmas di wilayah kelurahan langkai pada hari ini dengan sasaran yakni di Jalan Uria Mapas Kelurahan Langkai kota Palangkaraya dengan beberapa pesan yang disampaikan adalah terkait dengan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, Maklumat Kapolda tentang larangan karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid-19.
“Pada sosialisasi ini, kami sampaikan terkati Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, Maklumat Kapolda tentang larangan karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 di jalan Uria Mapas di rumah Bapak Samidi,” ujarnya.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjalin kedekatan dengan warga binaannya dan dapat lebih menjalin silaturahmi dengan masyarakat, pungkasnya. (Red)