Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Kamtibmas di Jalan Mendawai ujung Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jum’at (19/3/20201) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai Pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang sehari hari bertugas di wilayah Kelurahan Palangka Aipda Suprianto.
Supri mengatakan, Patroli tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan Polri dengan warga sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah – tengah masyarakat.
Selain itu dirinya juga memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari tempat keramaian agar terhindar dari penularan virus corona.
Supri juga mensosialisasikan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga dan mengajak untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami praktek Pungli dalam bentuk apapun.
“Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dipidana, oleh sebab itu jangan ragu untuk melaporkan kepada Aparat terkait apabila mengetahuinya,” pungkasnya. (Red)