Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di wilayahnya dalam Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2021.
Operasi tersebut dilakukan oleh Satbinmas, yang melakukan sambang pada perkemunan masyarakat di sekitaran Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/7/2021) siang.
Wakasatbinmas, AKP I Made Suparma bersama personelnya menyambangi perkebunan tersebut guna mensosialisasikan Operasi Bina Karuna dan pencegahan terjadinya karhutla kepada pemilik kebun.
“Mari kita jaga Kota Palangka Raya dari bahaya terjadinya karhutla, dengan tidak melakukan pembakaran lahan, kebun, pekarangan maupun hutan mencegah terjadinya bencana kabut asap,” imbau Made.
Selain itu, dirinya juga mengedukasikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021 berbunyi tentang larangan melakukan tindakan yang mengakibatkan karhutla, serta sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan.
“Jangan sampai akibat kelalaian ataupun kesengajaan mengakibatkan terjadinya karhutla, maka Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng akan segera melakukan penegakkan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mengakhiri sambangnya, Made pun membagikan masker kepada masyarakat setempat, sebagai bentuk kepedulian dan edukasi protokol kesehatan (prokes) di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini. (Red)