Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya melakukan mitigasi penyebaran Pandemi Virus Corona di wilayahnya, dengan melakukan rangkaian kegiatan pencegahan rutin.
Salah satunya yakni melakukan asistensi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat yang berlangsung di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (25/6/2021) yang dimulai pukul 08.30 WIB.
“Asistensi pada kegiatan masyarakat sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang upaya mitigasi penyebaran Covid-19,” terang Bripka Samsir yang tergabung dalam satgas tersebut perwakilan dari Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Asistensi dilakukan pada kegiatan launching di halaman Kantor BBPOM Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Pembinaan dan Latihan Olahraga Pelajaran (PPLP) Provinsi Kalimantan Tengah di Asrama PPLP Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Tampung Penyang.
Selain itu juga pada Pelatihan E-Reporting di Aquarius Boutique Hotel Jalan Imam Bonjol dan Festival UMKM& Pariwisata Digital Pesona Tambun Bungai di Palma Jalan Tjilik Riwut, serta Audensi DPRD Kota Palangka Raya dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran, seluruh kegiatan telah menerapkan prokes yang berlaku, yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik, penyediaan wadah cuci tangan, hand Sanitizer dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” ungkap Samsir. (Red)