Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk melakukan upaya mitigasi Virus Corona di wilayahnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan asistensi (pengawasan) penerapan protokol kesehatan (prokes) kegiatan masyarakat, seperti pada penerimaan anggota baru PMII IAIN Palangka Raya di Jalan G. Obos VII, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/7/2021) pukul 09.30 WIB.
Petugas melakukan pengecekan penerapan prokes pada kegiatan tersebut, sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Asistensi meliputi pengawasan penerapan prokes serta penggunaaan masker, pembatasan jarak, penyediaan wadah cuci tangan, hand sanitazer dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” ungkap Aipda Ade Hermanto selaku perwakilan Polresta Palangka Raya dalam satgas tersebut.
Selain pada kegiatan tersebut, petugas juga melakukan hal serupa di Konferensi Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Ballroom Hotel Luwansa Jalan G. Obos.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran, seluruh kegiatan telah menerapkan prokes yang berlaku, asistensi akan terus dilakukan selama upaya penanggulangan wabah Covid-19 berlangsung,” pungkas Ade. (Red)