Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Kembali menggelar Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di beberapa tempat titik keramaian dalam Kota, Minggu (28/02/2021) malam.
Kegiatan diarahkan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang kerap ramai dikunjungi masyarakat antara lain O2 Food Mart yang berlokasi di bilangan Jalan Rajawali, Karaoke De’Tones by Afgan dan Nav Karaoke di bilangan Jalan G. Obos Kota Palangka Raya.
Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos mengungkapkan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan setiap lokasi telah menerapkan Prokes sesuai dengan ketentuan.
Gatoot menambhakan, tim juga memberikan edukasi dan mengimbau kepada pelaku usaha agar menyampaikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menerapkan Prokes pada saat beraktivitas di lokasi tersebut.
“Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta sanksi bagi siapapun yang lalai dan melanggar Prokes,” pungkasnya. (Margareth)