Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Sebangau menerima laporan telah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Mahir Mahar Km 14, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (3/5/2021) pagi.
Kecelakaan maut tersebut dialami oleh Iwan (20) dan Agau (53) yang mengendarai sepeda motor roda dua berjenis Vixion dengan No. Pol. KH 4345 TP yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil Honda Mobilio dengan No. Pol. KH 1160 NB yang dikemudikan oleh Gunawan (34) serta penumpang yang turut serta di dalam mobil tersebut.
“Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Yamaha Vixion (Iwan dan Agau) meninggal dunia dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Kota Palangka Raya, yang diketahui keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Pinang,” ungkap Kanit SPKT Polsek Sebangau, Aiptu Agus.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, terjadinya kecelakaan tersebut bermula saat pengendara sepeda motor meluncur dari arah Kalampangan menuju Palangka Raya dan mobil Honda Mobilio meluncur dari arah Palangka Raya menuju Kalampangan.
Sesampainya di Jalan Mahir Mahar km 14, sepeda Motor tersebut mengalami oleng ke kanan dan masuk ke jalur mobil, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan yang tak dapat terelakkan tersebut.
“Untuk saat ini kasus kecelakaan tersebut telah tangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Palangka Raya, saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara,” ungkap Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol AKP Rikky Operiady. (Red)