Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayahnya, Rabu (7/4/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Solihin bersama rekannya dengan mensosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan Antang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Marilah kita semua turut berperan dalam memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ujar Solihin.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sosialisasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat tentang dasar hukum maupun peraturan terkait pungli, demi menciptakan sistem birokrasi yang bersih di Kota Palangka Raya.
“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Red)