Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyelidiki terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Minggu (25/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kasatreskrim, Kompol Ritman Todoan A. Gultom, S.I.K. bersama para personelnya dari Unit Tipidter pada TKP karhutla yang terjadi pada Hari Sabtu (24/4/2021) kemarin di Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Di TKP tersebut, petugas melakukan pengecekan lapangan (ground check) yang dilanjutkan dengan kegiatan pemasangan banner dan Police Line (garis polisi) hingga olah TKP.
“Juga dilakukan pengambilan sampel kayu dan unsur-unsur vegetasi bekas terbakar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara), sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkas Ritman. (Red)