Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol. Asep Deni Kusmaya, S.H. melalui Wakasat Narkoba, Iptu. Harno, S.H melakukan sosialisasi dan himbauan ke para siswa tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, minuman beralkohol dan kenakalan remaja serta menghambat perkembangan penyebaran Covid 19 pada saat akhir pendidikan sekolah tahun ajaran 2020/2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Diknas Kota Palangka Raya dan Diknas Provinsi Kalteng ini diikuti oleh Kaurmintu dan anggota, Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya, Kasi SMP dan SDN Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya serta KASI Serta Didik SMA Dinas Pendidikan Provinsi, Patris, SH pada, Kamis (15/4/2021) Siang.
Wakasat Narkoba mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya melakukan koordinasi, sosialisasi dan himbauan agar siswa tidak melaksanakan kegiatan perpisahan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba, minuman beralkohol. “Selain itu juga mencega tindakan kenakalan remaja serta terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes Covid 19. Terutama pada saat kegiatan perpisahan kelulusan untuk siswa sekolah SMA, SMK, SMP dan SDN di wilayah kota Palangka Raya,” ujarnya.
Wakasat Narkoba menuturkan, dari hasil koordinasi dengan kadis melalui Kabid SMP dan SDN untuk kegiatan acara perpisahan tidak diperbolehkan dan sudah dibuatkan surat edaran ke sekolahan. Untuk pengumuman kelulusan tidak ada tatap muka langsung, tetapi lewat online maupun whatsapp ( HP) pada masing-masing siswa atau wali muridnya. “Pengumuman kelulusan untuk SDN diperkirakan pada Tanggal 7 Juni dan untuk SMP Tanggal 3 Juni 2021,” jelasnya.
Heru menambahkan, hasil penjelasan dari Kasi Seta Didik SMA Palangkaraya bahwa pengumuman kelulusan SMA dan SMK diperkirakan sekitar awal bulan Mei, kegiatan perpisahan menunggu edaran dari Diknas Pendidikan Provinsi Kalteng, serta pengumuman kelulusan dilaksanakan lewat online atu dari WA/HP masing-masing tanpa tatap muka secara langsun,.” tutur Heru (Red)