Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengawalan terhadap narapidana Lapas Klas II A Palangka Raya yang izin menghadiri pemakaman orang tuanya.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh Bripka I Nyoman Agus dan Briptu Jariyadi terhadap narapidana berinisial SP yang menghadiri prosesi pemakaman ibu kandungnya di Pekuburan Kristen Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (16/6/2021) pukul 08.00 WIB.
Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan dengan menggunakan perlengkapan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam Pengawalan Polri.
“Pengawalan dilakukan setelah berkoordinasi bersama pihak Lapas Klas II A Palangka Raya, yang telah secara resmi mengeluarkan izin bagi narapidana tersebut dan meminta bantuan pengamanan dari Satsamapta Polresta Palangka Raya,” ungkapnya.
Pengawalan tersebut pun berlangsung dengan aman hingga proses pemakaman yang diikuti oleh narapidana berakhir dan petugas pun juga mengawal hingga kembali menuju Lapas Klas II A Palangka Raya. (Red)