Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebanyak 47 orang yang terdiri dari Hakim dan pegawai serta honorer di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima suntikan vaksin Covid-19 tahap I dari tim kesehatan dari Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (10/3/2021).
Ketua PN Palangka Raya, Paskatu Hardinata SH MH menuturkan,”Dengan dilaksanakannya Vaksin kepada seluruh pegawai di PN Palangka Raya,diharapkan sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid -19 yang hingga saat ini masih terus mewabah,” tutur Paskatu.
Dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid -19 serta agar meningkatkan kekebalan individu dan kelompok guna memutus mata rantai penularan Covid -19,maka dilakukan vaksinasi dan tentunya Vaksin ini sangat penting untuk dilaksanakan lanjutnya.
Ia juga memastikan vaksin yang digunakan itu aman dan halal karena telah melewati serangkaian uji klinis,sehingga aman bagi seluruh pegawai PN Palangka Raya.
Dikatakannya, setelah dilakukan vaksinasi tersebut diharapkan agar seluruh pegawai PN Palangka Raya dapat kembali meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Sementara itu, Humas PN, Heru Setiayadi SH MH mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi yang dijalankan di PN setempat merupakan bentuk dukungan PN Palangka Raya terhadap program yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
“Ini juga sebagai bukti bahwa pihaknya telah memberikan yang terbaik kepada seluruh pegawai PN melalui peningkatan kesehatan melewati Vaksin tersebut,serta melalui upaya protokol kesehatan yang selalu diterapkan di area PN Palangka Raya” tutup Heru.
(Margareth)