METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebegai Bentuk Rasa Empati Dan Tanggung Jawab, PT.Karya Palampang Tarung Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Marlenson

Thursday, 1 July 2021 | 12:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 32

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Insiden terjadinya kecelakaan laka tunggal yang mengakibatkan pengendara bermotor Marlenson alias Ihang (42) meninggal dunia di jalan penghubung Kelurahan Pendahara – Desa Danum Matei, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan. Rabu (23/6/2021) pukul 19.00 WIB yang telah lalu, telah mendapatkan tanggung jawab dan empati dari pihak perusahaan PT.Karya Palampang Tarung.

Sebagai wujud rasa empati pihak perwakilan dari perusahaan PT.Karya Palampang Tarung juga turut hadir pada saat proses ibadah di rumah duka dan pada saat proses pemakaman. Dan sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak perusahaan PT.Karya Palampang Tarung juga telah memberikan bantuan berupa tali asih yang secara simbolis diterima langsung oleh orang tua (ayah-Red) korban, yang turut disaksikan oleh ipar korban pada hari Jumat (25/6/2021) malam setelah selesai ibadah duka berlangsung.

Rama yang selaku perwakilan dari pihak perusahaan PT. Karya Palampang Tarung kepada awak media ini mengatakan, kami dari perusahaan menyampaikan ucapan turut berduka cita yang sangat mendalam atas terjadinya kecelakaan yang dialami Almarhum Marlenson.

“Untuk itu, sebagai bentuk rasa empati dan tanggung jawab perusahaan memberikan bantuan berupa tali asih kepada pihak korban yang telah diterima langsung oleh ayah korban yang juga turut disaksikan oleh Sugianto selaku ipar dari korban dan keluarga lainnya. Ini merupakan bentuk rasa empati dan tanggung jawab kami atas musibah yang di alami oleh salah satu anggota keluarga,” tutur Rama.

Rama menyebutkan, bantuan yang diberikan oleh perusahaan diserahkan sebanyak dua tahap, tali asih yang kedua akan diserahkan pada Senin (28/6/2021). “Dan pihak keluarga dengan pihak perusahaan telah sepakat menerima kejadian ini sebagai suatu musibah yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk membungkus musibah tersebut dengan rasa persaudaraan,” lanjut Rama.

Pertemuan pihak perusahaan dengan pihak keluarga berlangsung dengan didampingi oleh pihak aparat kepolisian. Dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan surat kesepakatan antara kedua belah pihak yang menyatakan permasalahan telah selesai secara kekeluargaan, penandatanganan surat juga turut disaksikan oleh pihak keluarga korban dan pihak aparat kepolisian.

Sementara pihak keluarga yang diwakili oleh ipar korban Sugianto atau Bapa Bela ketika dihubungi lewat saluran telepon oleh awak media mengatakan, kami seluruh keluarga telah menerima kejadian itu dengan ikhlas, kami menganggap itu adalah musibah yang tidak pernah di inginkan oleh siapapun dan kami pihak keluarga juga menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas iktikad baik dari pihak kontraktor perusahaan yang telah memberikan tali asih kepada keluarga kami.

“Kami pihak keluarga dari awal tidak pernah ada niat untuk menyalahkan ataupun menuntut pihak perusahaan, intinya keluarga kami sudah ikhlas dan bersepakat untuk tidak mempermasalahkan lagi kejadian tersebut, tali asih yang kedua telah kami terima, bersamaan dengan diterimanya tali asih yang kedua ini pun, kami bersepakat untuk membuat perjanjian diantara kedua belah pihak agar nantinya tidak ada lagi tuntutan dilain hari. Dan perjanjian tersebut sudah kami tandatangani bersama yang juga turut disaksikan oleh polisi pada hari Senin (28/6/2021) yang lalu,” pungkasnya.
(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889