METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sebelum Limpahkan Tahanan ke Lapas dan LPP, Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Friday, 23 July 2021 | 9:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Penerapan protokol kesehatan (prokes) diimplementasikan dalam setiap kegiatan maupun pelaksanaan tugas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Seperti halnya saat proses pelimpahan tahanan di Rutan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kepada Lapas Klas II A Kota Palangka Raya dan LPP Klas II A Provinsi Kalteng, Jumat (23/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukit (Kasattahti), Iptu Erwin Apriadi menjelaskan, sebelum pelimpahan dilakukan para personelnya besama personel Urkes Polresta Palangka Raya, Aipda Hafidz bersama rekannya melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada para tahanan.

“Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya resiko penularan Covid-19 di Rutan Mapolresta Palangka Raya maupun Lapas dan LPP yang menjadi tujuan pelimpahan para tahanan tersebut,” ungkap Iptu Erwin.

Sebanyak 27 tahanan yang terdiri dari 21 orang laki-laki dan 6 orang perempuan mengikuti pemeriksaan tersebut, setelah sebelumnya beberapa diantaranya telah diberikan suntik Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pada Gerai Vaksin Presisi Polresta Palangka Raya.

“Mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses pemeriksaan hingga pelimpahan tahanan, Personel Satsamapta bersenjata lengkap ditugaskan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan,” pungkas Erwin.

Pemeriksaan tersebut pun selesai dilakukan dengan hasil seluruh tahanan tersebut dinyatakan negatif atau non-reaktif Covid-19, sehingga dilanjutkan pada pelimpahan yang juga didampingi oleh staff Lapas, LPP dan Kasi Pidum Kejari Kota Palangka Raya.(Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889