Palangka Raya, (METROKalteng.com) –
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari beberapa Universitas yang ada di kota Palangka Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa lanjutan Kamis, (15/10/2020) yang diikuti sekitar 300 Mahasiswa/i. Aksi ini diawali dengan berjalan kaki/long march dari jalan Yos Sudarso menuju gedung DPRD Provinsi jln.S.Parman, Palangka Raya.
Dalam aksi long march tersebut mahasiswa dikawal oleh pihak kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bersama dengan Direktorat Lantas. Sebanyak 1 pleton anggota tim Raimas diturunkan di bawah Komandan Pleton(Danton) Ipda Doni Ardi S,S.Tr.A untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini.
Aksi ini di kawal oleh pihak aparat dari gabungan Polda, Polres, Polsek, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan petugas Gugus Covid 19 yang keseluruhannya berjumlah sekitar 750 orang.
Di tengah aksi unjuk rasa yang sedang berlangsung, di berikan kesempatan untuk perwakilan dari beberapa Universitas yang diwakilkan oleh 3 orang mahasiswa diperkenankan untuk bertemu dengan anggota dewan DPRD Provinsi ,tetapi pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan, sehingga perwakilan mahasiswa tersebut keluar dari gedung DPRD dan kembali ke tengah perkumpulan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, hujan yang turun dengan lebatnya tidak menyurutkan niat mahasiswa untuk tetap melanjutkan aksi orasi mereka.
Kesempatan kedua diberikan kembali kepada 9 perwakilan mahasiswa untuk dapat berdialog dengan anggota Dewan, hingga akhirnya Ketua DPRD Provinsi Wiyatno S.P didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter di dampingi Kapolda Kal-Teng dan Dandrem 102 Panju Panjung bersedia untuk bertemu dengan seluruh mahasiswa unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi.
“Saya menerima aspirasi kalian menolak pengesahan undang undang ciptaker, dan saya memastikan akan membawa aspirasi mahasiswa ke Jakarta, ke DPR RI dan ke Bapak Presiden, dan saya meminta satu perwakilan mahasiswa untuk mengawal saya ke DPR RI, DPRD fungsinya sebagai lembaga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujar Wiyatno S.P.
Usai ketua DPRD menemui mahasiswa unjuk rasa, mahasiswa memutuskan untuk membubarkan diri dan kembali ke titik kumpul awal di jln Yos Sudarso. Pihak aparat kepolisian tetap mengawal mahasiswa di pimpin oleh Kapolda Kal-Teng ,Kabinda Kal-Teng Brigjen Pol Urip Widodo dan Dandrem 102 Panju Panjung, dengan berjalan kaki menuju jalan Yos Sudarso.(Margaret).