METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sejumlah Ormas Kalteng Gelar Aksi Damai Tolak TBBR di Kalteng

Friday, 26 November 2021 | 10:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 30

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebanyak 26 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Kalteng bersatu menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Besar kota Palangka Raya, yang dilanjutkan kembali di Rumah Betang Hapakat jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, Jumat (26/11/2021).

Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka menolak keberadaan Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Kalteng, dibawah koordinator lapangan Bambang Irawan yang sekaligus merupakan Ketua FORDAYAK Kalteng, dengan turut didukung oleh seluruh pimpinan ormas di Kalteng.

Aksi yang dilaksanakan ditengah pusat kota Palangka Raya yaitu Bundaran Besar ini diawali dengan ritual adat Dayak Kalteng, pemotongan hewan yang terdiri dari satu ekor sapi, satu ekor babi dan sepuluh ekor ayam, sebagai bentuk dari kebersamaan dari koalisi berbagai ormas Dayak di Kalteng.

Aksi diikuti oleh ratusan orang yang mana sebagian besar telah berkumpul di Bundaran Besar Palangka Raya, ditambah dengan kehadiran kelompok ormas yang berjalan kaki berangkat dari Rumah Betang Hapakat, menuju titik aksi di Bundaran Besar Palangka Raya.

Seusai dilaksanakannya pemotongan hewan kurban, aksi dilanjutkan kembali dengan melakukan orasi dan pembacaan 12 point pernyataan sikap Koalisi Ormas Dayak dan alasan keberatannya terhadap TBBR yang dibacakan oleh Ketua Umum Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kalteng, Thoeseng T.T. Asang, S. Hut., M.M.

Setelah mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Ketua dari berbagai perwakilan ormas selesai, para peserta aksi kemudian bersama-sama menuju ke Rumah Betang Hapakat untuk melakukan diskusi bersama. Keberangkatan peserta aksi menuju lokasi rumah Betang didampingi dan dikawal oleh aparat kepolisian.

Koordinator lapangan kegiatan aksi, Bambang Irawan yang diwawancarai oleh awak media METROKalteng.com seusai kegiatan diskusi mengatakan: “Keberatan kami atas hadirnya TBBR ini adalah sikap mereka yang tidak melakukan sistem klarifikasi dan koordinasi dengan ormas yang ada di Kalteng, dimana ada beberapa kasus yang mereka tangani yang pada akhirnya mengorbankan orang Dayak sendiri,” tutur Bambang.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, TBBR dalam keberadaannya di wilayah Kalteng sendiri ternyata tidak melaporkan dan mendaftarkan dirinya ke pemerintah daerah setempat dalam hal ini adalah Kesbangpol Provinsi Kalteng sehingga keberadaan mereka dianggap ilegal dan tidak resmi.

“Ada pula beberapa steatment yang menyatakan bahwa keberadaannya di Kalteng dianggap lebih oleh TBBR, contoh ada steatment yang mengatakan bahwa ormas lain tidak boleh berafiliasi dengan perusahaan terkecuali dengan pihak TBBR. Saya ingatkan bahwa fatwa tersebut tidak benar. Menurut saya TBBR tidak boleh mengatur ormas lain yang telah bermitra dengan perusahaan, yang mana banyak anggota ormas Kalteng yang juga merupakan pegawai dan pekerja di perusahaan yang berada di wilayah Kalteng tersebut,” jelas Bambang.

Disamping beberapa hal yang telah dijelaskan, terkait dengan budaya, pihaknya mengatakan, ini yang dirasakan sangat bertentangan, seperti contoh beberapa waktu yang telah lalu, seperti pemasangan pantak yang bukan merupakan adat dan budaya Dayak Kalteng itu sendiri. Yang mana pantak merupakan budaya dan lambang penghormatan terhadap Leluhur mereka dan juga sebagai bukti bahwa mereka pernah menguasai tempat lokasi didirikannya pantak.

“Hal-hal pemahaman seperti itulah yang akhirnya membuat kita Dayak Kalteng menjadi risih atas keberadaan TBBR di Kalteng .Untuk itu saya tegaskan bahwa TBBR di Kalteng harus dibubarkan apapun alasannya, terlebih TBBR sendiri sangat tidak menjunjung tinggi adat istiadat budaya Dayak Kalteng,” pungkasnya.(MF)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889