Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polda Kalteng resmi menggelar operasi dengan sandi Ops Zebra Telabang 2020 dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang, dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng sebagai pembina fungsi kegiatan.
Berbeda dengan Operasi Zebra 2019, apabila sebelumnya hanya focus menegakkan peraturan berlalu lintas. Namun, operasi tahun ini juga menyasar kepada pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti pagi ini, personel gabungan Ops Zebra melaksanakan razia masker bagi pengendara yang tidak menggunakan masker di jalan RTA. Milono Km 5 tepatnya di Bundaran Burung Kota Palangka Raya, Selasa (27/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Dalam ops kali Ini, personel Polri menemukan beberapa pengendara yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
“Kepada pengendara yang tidak patuh akan kami berikan teguran berupa peringatan dengan cara menggunakan rompi yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan Covid 19,” ungkap Dirlantas Kombes Pol Djafar Shodiq, S.H., melalui Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas AKP Wakid, S.H.
Pihaknya juga mengajak pengendara lain untuk tetap menggunakan masker pada saat berkendara dan memberikan masker kepada pelanggar serta selalu mentaati peraturan lalu lintas.
AKP Wakid berharap, dengan adanya Ops Zebra ini pihaknya mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan terus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Margareth)