Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, kembali mensosialisasikan disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) kepada warga Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa Lantas) bersama Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya sembari melakukan pengaturan lalu lintas pagi hari di area Bundaran Besar, Selasa (9/3/2021).
Ditemui ditempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Anang Hardiyanto, S.I.K, menuturkan, selain untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengimbau masyarakat pengguna jalan akan pentingnya Prokes dan 3M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan dibekali papan portabel berisi imbauan Prokes dan 3M, anggota Satlantas menyampaikan sosialisasi kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara yang ada di mobil public addres Unit Dikyasa.
“Diharapkan dengan kegiatan ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan Prokes dan 3M sebagai sebuah adaptasi kebiasaan baru untuk kesehatan dan keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. (Margareth)