Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripka Mulyadi melakukan patroli titik api di sekitaran Kelurahan Habaring Hurung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/6/2021) siang.
Bersama dengan Lurah, Babinsa dan Manggala agni, mereka menyusuri lahan-lahan milik masyarakat setempat dengan membawa peralatan pemadam api, sembari memantau aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Ini merupakan upaya antisipasi apabila ditemukannya titik api, mengingat saat ini yang telah memasuki musim kemarau banyak lahan kering dan berpotensi terjadi karhutla apabila dibakar,” ungkap Mulyadi.
Selain itu mereka juga melakukan patroli dan menyampaikan sosialisasi tentang dampak berbahaya yang disebabkan oleh karhutla kepada masyarakat maupun para pemilik lahan di sana.
“Kita semua mengetahui dan merasakan bencana asap terparah yang pernah terjadi pada tahun 2015 silam hingga dinyatakan sebagai bencana nasional, itulah salah satu contoh dampak berbahaya dari karhutla,” imbau Mulyadi kepada masyarakat.
Dengan menggunakan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, dirinya menyampaikan larangan untuk melakukan pembakaran lahan serta menjelaskan bahwa tindakan dinyatakan suatu pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami berharap masyarakat dapat turut membantu mencegah terjadinya karhutla, demi mewujudkan Kalimantan Tengah terbebas dari kabut asap dan menjaga kelestarian alam, yang merupakan tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya. (Red)