Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga yang berada di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Rudiyanto dengan mensosialisasikan Saber Pungli di sekitaran Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/7/2021) siang.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Rudi.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya hingga saat ini.
“Senantiasa agar menggunakan masker, menjaga jarak fisik, Mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi menghindari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya.
Menanggapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang dilakukan saat ini, ia pun mengingatkan warga agar mematuhi hal tersebut dan mengedukasikan Surat Edaran Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya. (Red)