METROKalteng.com
NEWS TICKER

Siap Beroperasi, Ruang RTCM Ditlantas Polda Kalteng Bisa Monitor di 29 Titik Secara Real-Time

Monday, 22 March 2021 | 9:07 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 421

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Kalteng yang ke -26, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah melaunching Ruang Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda.

RTMC dilaunching langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dengan didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., serta turut disaksikan oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Rifki, Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., pejabat utama Polda Kalteng serta Kasatlantas Jajaran Polda Kalteng.

Launching yang ditandai dengan pengguntingan untaian rangkaian bunga melati oleh Kapolda Kalteng ini sebagai tanda bahwa ruang RTMC telah resmi dan siap dioperasikan.

RTMC merupakan ruangan yang berfungsi sebagai pusat guna memantau dan memonitor kondisi serta situasi arus lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,serta jajaran Polres Kalteng.

“Ada 29 titik yang bisa dimonitor di ruang RTMC tersebut secara Real-time, hingga saat ini baru lima Polres yang telah tersambung dan dapat terpantau ruas- ruas titik traffic nya. Sedangkan untuk Polres yang belum tersambung,masih kita komunikasikan dengan instansi Dinas terkait,semoga dalam waktu dekat sudah dapat di realisasikan,” jelas Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Rifki.

Dalam memonitor traffic, nantinya ruangan RTMC juga akan difungsikan untuk memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Polres- Polres jajaran.”Nantinya di sini juga disiapkan Operator yang akan mengkonfirmasi kepada masyarakat pengguna jalan raya terkait dengan pelanggaran lalu lintas yang lakukan serta kepada pelanggar yang tertangkap di jalan raya,” lanjut Rifki.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Rifki juga menyampaikan bahwa dengan adanya ruang pelayanan RTMC tersebut merupakan bentuk langkah upaya Ditlantas Polda Kalteng dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dibidang penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kalteng.

Dan diharapkan juga dengan difungsikannya RTMC ini kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan benar dapat semakin ditingkatkan guna mengurangi pelanggaran dalam berkendara dan berlalu lintas. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889