Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat di wilayahnya, Selasa (27/4/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Solihin bersama rekannya dengan mensosialisasi dan mengedukasi perihal Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbau Solihin kepada masyarakat di sana.
Dirinya juga mengungkapkan, dengan adannya sinergi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan sistem birokrasi yang bersih pada setiap layanan publik maupun layanan masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya.
“Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. (Red)