Palangka Raya, (MEYROKalteng.com) – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan sosialisasi terkait bijak dalam menggunakan media sosial kepada peserta Koperasi Wanita Karya Permai yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 07 Kota Palangka Raya, Kalteng, Kamis (05/03/2020).
“Salah satu program kami untuk para pengguna media sosial agar terhindar dari ancaman hukuman adalah Save and Related To Netizen (S&RN). Dimana, didalam program ini kami mengajak para peselancar untuk setop HPUS yang merupakan kepanjangan dari Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA,” ucap Kabidhumas.
Diterangkannya, selain stop HPUS tersebut saring sebelum sharing harus dilakukan oleh setiap pengguna medsos. “Jangan karena ingin update status, rekan – rekan kemudian langsung menyebarluaskan informasi ini tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu,” tambahnya.
Disamping mempunyai dampak yang positif, lanjut Kabidhumas, seperti mempermudah dalam berkomunikasi dan bertukar informasi, medsos juga memiliki dampak negatif diantaranya masyarakat akan menjadi pribadi yang individualisme karena sibuk berselancar di gawai masing – masing.
“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini, kami dari Bidhumas mengimbau kepada para peserta Koperasi Wanita Karya Permai agar selalu bijak menggunakan medsos yang tersedia,” pungkasnya.(Red/HumasPol)