Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Anggota Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan melaksanakan sosialisai protokol kesehatan (Prokes) di area Pasar Besar Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Pos Polisi (Pospol) Pasar Besar, Polsek Pahandut, Aipda I Nyoman Yosef bersama sejumlah anggota satgas Covid-19 mandiri Pasar Besar Kota Palangka Raya, Jum’at (5/3/2021) sore.
Dengan membawa papan portabel berisi imbauan Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), Nyoman mengimbau dan mengajak para pedagang maupun masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, menuturkan, selain untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di area Pasart Besar.
“Kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” tandasnya. (Margareth)