Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya kota Palangka Raya, Satuan Brimob Polda Kalteng yang terlibat dalam satgas yustisi covid-19 gabungan bersama Ditsamapta, Ditlantas, Propam, Reskrimum Dan Reskrimsus Polda Kalteng laksanakan kegiatan bagi masker untuk masyarakat yang diadakan oleh Polda Kalimantan Tengah.
Sebelum melaksanakan pembagian masker, terlebih dahulu seluruh personel yang terlibat melaksanakan apel pagi di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng dibawah pimpinan Kasatgas Ops Yustisi Covid-19 Wadir Ditsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si. Rabu (17/03/2021) pagi.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si menerangkan, ada beberapa objek vital yang menjadi sasaran pembagian masker yaitu Sepanjang jl RTA Milono, Mega ponsel Palangkaraya, Kantor Bank Kalteng, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dan Kantor Samsat Palangkaraya.
“Selain memberikan masker, tidak lupa para personel memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas diluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.(Red)