Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 saat ini, Polresta Palangka Raya secara disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan maupun pelayanannya.
Seperti halnya Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (21/4/2021) pagi.
Penerapan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah dan Perwalikota Palangka Raya yang harus dipatuhi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan mencegah resiko penularan Covid-19.
“Masyarakat yang ingin mengikuti pelayanan penerbitan maupun pembuatan SIM wajib menggunakan masker dan menjaga jarak fisik, serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan,” terang petugas.
Selain kepada masyarakat, para petugas pun juga wajib untuk mematuhi hal tersebut, terlihat dengan penataan ruang dan menggunakan masker serta pembatasan kontak fisik, selain itu juga rutin melakukan sterilisasi ruangan.
Hal tersebut merupakan wujud adaptasi kebiasaan baru guna mencegah resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas sehari-hari, serta dapat menjadi contoh dan diterapkan pada seluruh layanan masyarakat di Kota Palangka Raya. (Red)