Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar Apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mitigasi Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2021) malam.
Apel yang berlangsung pada Pukul 20.00 WIB di depan lobby Mapolresta Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, dengan didampingi oleh Ipda Tumijan dan Ipda Sulis Baskoro, S.Sos.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli sembari menyampaikan imbauan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) ke beberapa lokasi keramaian dan pusat kegiatan masyarakat antara lain Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Wisata Kuliner Sangumang, Jalan Bukit Keminting, Jalan Garuda, Jalan Rajawali, Jalan Tingang Kota Palangka Raya.
Kompol Edia menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Selain itu, Kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Palangka Raya,” ucap Edia. (Red)