Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Jajaran Kepolisian Sektor Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayahnya dengan rutin melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan patroli sambang ke salah satu pusat kegiatan masyarakat yakni Pasar Besar Kota Palangka Raya dengan membawa papan portabel berisikan Imbauan Prokes dan 3M sebagaimana yang dilaksanakan oleh Aiptu Rahmadi dan Bripka Murdiono, Senin (01/03/2021) pagi.
Sembari melaksanakan patroli, Rahmadi mengajak para pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja di Pasar Besar untuk senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Rahmadi juga mengingatkan, bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir oleh sebab itu diperlukan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin Prokes dalam rangka memutus mata rantai penyebarannya.
“Mari turut serta mencegah virus corona dengan melakukan 3M demi Kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain disekitar kita,” ucapnya. (Margareth)