Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menjalin komunikasi dan silaturahmi sudah menjadi hal yang harus dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut yang melaksanakan sambang dan sosialisasi kamtibmas ke warga binaan yang berada di Jalan Ahmad Dahlan.
Aipda Agus Triyanto mengatakan sambang dan sosialiasi kamtibmas bukan hanya sekedar menjalin silaturahmi serta komunikasi dengan warga, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan yang sama dirinya juga mensosialisaikan pesan sapu bersih pungutan liar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Keapda warga, bersama kita jaga kelestarian hutan dengan tidak membakar hutan dan lahan serta jangan sampai kita terjerat pungutan liar. Karena pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum,” ucapnya kepada warga. (Red)