Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Berbeda dari hari sebelumnya, kali ini Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan empat pemuda yang tengah asyik pesta sabu di Jalam Asabri, Nomor 23, Kota Palangka Raya, minggu (09/02/2021) Pukul 00.03 WIB.
Hal ini bermula dari laporan warga bahwa ada sekelompok pemuda di salah satu rumah tengah asyik pesta sabu. Dari laporan tersebut personel dari Ditsamapta langsung mendatangi lokasi bersama ketua RT dan warga sekitar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M. Si membenarkan hal tersebut, kami dan personel patroli kembali berhasil mengamankan empat orang pelaku pengguna sabu berinisial R (23), W (31, S (23), R (25) dan juga barang bukti
“Kita berhasil mengamankan empat orang pelaku, dan barang bukti berupa uang tunai, handphone, dan tak lupa juga empat bungkusan kecil sabu dan empat korek api ,” tutur Timbul
Saat ini keempat pelaku tersebut digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 untuk dilakukan pendataan dan pengembangan
“Saat ini pelaku kits bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan ,” tambahnya. (Margareth)