Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) khususnya pada unit sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Pahandut, Sabtu (20/3/2021) siang.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan SPK Mapolsek Pahandut yang kerap ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya.
Selain itu, pendisiplinan Prokes dan 3M di lingkungan Kantor juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di masa pandemi seperti sekarang ini, terutama saat datang ke Mapolsek Pahandut.
Kompol Edia menuturkan, pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan dan mengatur ruang tunggu SPK agar memenuhi standar Prokes Covid-19 serta mengingatkan setiap warga yang datang melapor agar senantiasa menggunakan masker.
“Kita juga memasang kaca acrylic di setiap meja pelayanan, untuk menjaga petugas maupun masyarakat yang datang melapor agar tidak mudah tertular virus corona,” tandasnya. (Red)