Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dengan adanya bantahan dari Ketua KPPAD Kalbar berinisial EN atas dirinya melakukan penganiayaan terhadap Dadang Nekad (DN). Ternyata mendapat tanggapan serius dari Fitriani yang merupakan Kuasa Hukum DN.
Ketika dihubungi melalui sambungan sellular, Fitri sapaan akrabnya mengatakan itu hak terlapor mau bilang apa. Yang terpenting saat ini kami meyakini itu sudah terjadi penganiayaan yang menyebabkan DN mengalami lebam pada bagian pipi.
“Sudah jelas kok itu penganiayaan, karena sudah ada saksi-saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut,” kata Fitriani, kemarin (25/03/2021).
Ia hanya berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti dan proses sesuai aturan yang ada. “Kami hanya berharap agar laporan tersebut segera diproses,” tegasnya.
Sementara itu terkait DN yang saat ini terjerat kasus pemerkosaan terhadap anak, itu tidak benar. Karena kliennya dilaporkan atas dugaan prostitusi online bukan pemerkosaan anak di bawah umur.
“Sudah jelas saat realese di Polres bahwa itu prostitusi online bukan pemerkosaan. Mari sama-sama kita hormati proses hukum yang ada,” pungkas Fitriani. (Margareth)