Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Rencana aksi unjuk rasa dari mahasiswa di depan kantor DPRD Kalteng hari ini, Senin 12 Oktober 2020 ditunda.
“Ada surat pemberitahuan yang disampaikan lewat WhatsApp, menunda pelaksanaan aksi karena tidak ada izin dari kepolisian,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Wakilnya, AKBP Andiyatna dan Kabagops Kompol Hemat Siburian di depan kantor DPRD Kalteng jln S.Parman, Palangka Raya, Senin (12/10/2020).
Sesuai perintah Wakapolri melalui Polda Kalteng bahwa seluruh kegiatan aksi pengumpulan masyarakat, aksi demontrasi unjuk rasa, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin di tengah wabah covid-19 seperti saat ini.
Kami sebelumnya telah mengerahkan 1000 personel gabungan lengkap dengan sarana dan prasarananya untuk pengamanan demo,” terang Kapolresta.
Adapun personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Satgas covid-19, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Saat ini ketua DPRD Sudah membuka pintu bersedia diajak berunding kapan saja,” pungkas Kapolresta. Harapan saya agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka secara tertib, damai tanpa disertai dengan tindak anarkis,” tutupnya. (Margareth).