Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Bukit Batu (Koramil 02/Bukit Batu, Polsek Bukit Batu dan Satpol PP) menggelar operasi Yustisi di Jl. Cilik Riwut, Km.34. Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Selasa (14/6/2021).
Danramil 1016-02/Bukit Batu Letda Inf Hairullah mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan ini, terjaring 13 orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya dilakukan Rapid tes antigen yang ditangani petugas Kesehatan.
“Personil melakukan operasi yustisi terhadap pengguna jalan, dan mendapati 13 pelanggar. Kemudian, dilakukan rapid test di tempat. Hasilnya, semua pelanggar ini negatif,” pungkasnya.
Sementara Kurnianson selaku Koorlap dalam kegiatan tersebut, mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemi Covid-19. (Red)