Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Tim KRYD Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak melakukan patroli sosialisasi protokol kesehatan (prokes) pada tempat usaha dan hiburan yang ada di wilayahnya.
Salah satunya pada tempat-tempat karaoke dan cafe di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilakukan oleh personel KRYD Regu I yang dipimpin oleh Kasatintelkam, AKP Subur, Kamis (24/6/2021) yang dimulai pukul 21.00 WIB.
“Patroli ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan dan menegakkan pendisiplinan prokes pada kawasan tempat usaha dan hiburan, khususnya yang ramai dikunjungi oleh masyarakat di tengah pandemi saat ini,” ungkap AKP Subur.
Beberapa lokasi yang didatangi patroli tersebut yakni, Karaoke De’Tones Afgan dan Karaoke NAV yang seluruhnya berada di Jalan G. Obos, yang saat itu masih beroperasi.
“Tim mengedukasikan pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi prokes, serta mengimbau secepatnya mengakhiri jam buka tempat usaha sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021,” pungkas Subur yang selesai melaksanakan kegiatan sekitar pukul 23.00 WIB. (Red)