Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Tim Mitigasi Covid-19 Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng bersama Satgas Covid-19 kembali bergerak untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).
Salah satunya dengan melakukan patroli pengawasan penerapan prokes pada kawasan objek vital perbankan di sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/7/2021) yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. selaku perwira pengendali (padal) dari Polresta Palangka Raya mengungkapkan, patroli tersebut dilakukan pada beberapa bank, seperti Bank BRI dan Mandiri di Jalan Ahmad Yani.
“Menyampaikan imbauan prokes dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Palangka Raya tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19,” tutur Kompol Asep.
Pengawasan tersebut dilakukan pada ketersediaan perlengkapan prokes seperti tempat mencuci tangan, pengecek suhu, dan handsanitizer, pembatasan jarak, penerapan WFH sekitar 25% hingga sudah atau tidaknya vaksinasi Covid-19 kepada para pegawai.
“Semoga perjuangan pengawasan prokes dan penegakkan SE Walikota Palangka Raya yang kami lakukan setiap hari mulai dari pagi, siang hingga malam ini dapat berdampak positif bagi penanggulangan wabah Covid-19,” pungkas Asep. (Red)